Bencana alam, kecerobohan, tindak kejahatan dan kebakaran sering menyebabkan kerugian financial yang terlalu besar jika harus ditanggung sendiri. Untuk mengantisipasi kerugian itu Anda membutuhkan Asuransi yang akan mengambil alih resiko kerugian (Transfer of Risk).
Takaful Fire Insurance merupakan Produk Asuransi Kerugian yang akan mengganti kerugian kerusakan bangunan, disebabkan oleh kebakaran, kejatuhan pesawat, petir, peledakan dan asap. Pertanggungan diberikan pada bangunan, rumah, sekolah, kantor, hotel, Rumah sakit, pabrik, toko dan lainnya berikut isi bangunan (seperti perabotan, furniture, mesin, persediaan bahan baku, barang jadi dan lain-lain).
Risiko yang dijamin ada 2 bagian besar yaitu :
1. Jaminan Standar sesuai Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
2. Jaminan Tambahan atau Perluasan
A. Jaminan Standar Asuransi Kebakaran
Fire (Kebakaran) : Kebakaran ditimbulkan api sendiri, kurang hati-hati, kesalahan pelayan, tetangga, perampok, ataupun sebab lainnya.
Lightning (Petir) : Kerusakan atau kerugian harta yang dipertanggungkan akibat tersambar petir. Explotion (Peledakan) : Segala macam ledakan terkecuali ledakan yang ditimbulkan atau disebabkan oleh tenaga nuklir.
Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang) : Kerusakan dan/atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan akibat Kejatuhan Pesawat Terbang atau Benda-benda yang jatuh dari Pesawat Terbang.
Smoke (Asap) : Asap yang berasal dari harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama.
B. Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Kebakaran
Perhitungan Premi Kebakaran Rumah Tinggal :
Misalkan RUMAH TINGGAL dengan rincian sebagai berikut :
| | Taksiran nilai Bangunan | (minus harga tanah) Rp. 500.000.000 ,-
|
| Perabot Rumah (Meubel, Elektronik dan lain-lain) | Rp. 100.000.000 ,- +
| |
| Nilai Pertanggungan | Rp. 600.000.000 ,- Basic Premium : 0.58/1,000 x Nilai Pertanggungan = Rp. 348,000,-
|
Bea Polis dan Materai Rp. | 34,000 .- | +
Total Premi Asuransi Kebakaran : Rp. 382,000 ,- C. Perluasan Jaminan Ada premi tambahan untuk perluasan jaminan kerusakan akibat : - – Kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat (4.1A)
- – Tertabrak Kendaraan
- – Kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat + huruhara (4.1.B)
- – Banjir, topan, badai kerusakan karena air (4.3)
- – Pembersihan puing-puing (4.4)
- – Tanah longsor (4.10)
- – Menjamin obyek penyebab terjadinya arus pendek (4.12)
- – Terbakar sendiri (4.13)
D. Data yang Diperlukan untuk Closing Asuransi Kebakaran Objek Pertanggungan : Objek Pertanggungan Asuransi Kebakaran adalah semua jenis Bangunan dengan segala macam kegunaan dan atau isinya. Pemegang Polis Asuransi : – Setiap orang pemilik Bangunan dan atau isinya. – Bank atau Lembaga Keuangan yang memberikan dana untuk pembelian bangunan dan dijadikan agunan. Detail Penutupan Asuransi Kebakaran : – Fungsi atau kegunaan bangunan – Lokasi atau letak bangunan – Nilai Bangunan dan isi dalam bangunan – Kondisi lingkungan sekitar letak bangunan (kiri, kanan, depan maupun belakang dari bangunan itu) – Komponen pembentukan dari bangunan (seperti atap, dinding, lantai, tiang, tangga, rangka dan lain-lain) – Informasi lain terkait dengan kepemilikan bangunan tersebut. E. Prosedur Klaim Asuransi Kebakaran 1. Memberi laporan telepon 1x 24 jam disusul laporan tertulis dilengkapi dokumen pendukung 2. Surat pengajuan klaim 3. Estimasi klaim yang diajukan. Bila diperlukan Insurer menunjuk "Lost Adjusters" untuk melakukan penelitian dan perhitungan kerugian. F. Pengecualian Risiko umum yang dikecualikan adalah kerugian akibat : - – Pencurian dan sejenisnya
- – Kesengajaan dan sejenisnya
- – Kebakaran hutan dan sejenisnya
- – Akibat bahan peledak dan sejenisnya
- – Nuklir, radioaktif dan sejenisnya
- – Kehilangan keuntungan (business interuption) dan sejenisnya
- – Perang, invasi dan sejenisnya
Risiko khusus yang dikecualikan adalah kerugian akibat ; - – Kerusuhan, huruhara, pemogokan kerja, pembangkitan rakyat,
terorisme & sabotase dan sejenisnya - – Banjir, topan, badai dan kerusakan karena air
- – Gempa bumi, gunung meletus dan tsunami
- – Tanah longsor
- – Tertabrak kendaraan dan asap industri
- – Pembersihan puing
Harta Benda/kepentingan yang dikecualikan : – Api atau panas timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri – Penyebab hubungan arus pendek – Barang milik pihak lain yang disimpan atas dasar percaya/komisi – Kendaraan/alat transportasi (kecuali dirinci pada ikhtisar polis) – Logam mulia, emas, permata dan sejenisnya – Barang antik/seni dan sejenisnya – Naskah, desain, gambar, pola dan sejenisnya – Dokumen, surat2 berharga, meterai dan sejenisnya – Software, chip dan sejenisnya – Pondasi, basement, pagar Pohon, hewan dan sejenisnya – Tanah, saluran air, waduk, jalan, jembatan dan sejenisnya -
Hubungi : Phone : +62 815 8525 9555 SMS 0897 8262 195 Email : yusuf.edyempi@yahoo.com Yusuf Zulkarnain -
Biarkan kami melayani Anda
READ MORE ... Monggo di-Klik
ASURANSI KEBONGKARAN (BURGLARY INSURANCE) adalah Produk asuransi kerugian (general insurance) yang memberikan jaminan resiko akibat dari kebongkaran (baik karena pencurian maupun perampokan) yang disertai dengan kekerasan dan pengrusakan dari objek tertanggung. Tingginya tingkat kriminalitas, khususnya pencuri an dan perampokan di kota kota besar, seperti JAKARTA menyebabkan masyarakat melakukan berbagai usaha preventif seperti menggaji jasa Satuan Pengamanan, penggunaan CCTV, Kamera deteksi panas untuk memantau area gelap atau rimbunnya pepohonan yang rawan penyusup, system alarm dini, sistem keamanan lingkungan, memelihara anjing penjaga dan bahkan membentengi rumah dengan pagar tinggi serta tertutup rapat. Namun kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan masih tetap terjadi sehingga menimbulkan kerugian financial cukup besar. Jika semua usaha pengamanan terhadap harta benda dirasakan belum memadai maka Anda membutuhkan solusi untuk kebutuhan rasa aman dengan membeli premi Asuransi Kebongkaran (Pencurian dan Perampokan). Tetapi untuk Penutupan asuransi kebongkaran diwajibkan lebih dahulu menutup asuransi kebakaran dengan akhir periode yang sama. Mengapa harus demikian ? Sebab sejarah awalnya asuransi Kebongkaran merupakan perluasan jaminan atau endorsement dari polis asuransi kebakaran. |  | Sejarah Singkat | Perusahaan yang pertama kali menjual produk asuransi yang menjamin kebongkaran dan pencurian adalah the Property Protection Insurance Company pada tahun 1846 dan the General Indemnity Insurance Company sekitar tahun 1853. Namun sayangnya tidak diketahui sejauh mana perkembangan produk tersebut. Pada tahun 1897 seorang underwriter Lloyd menyetujui perluasan jaminan asuransi kebakaran dengan melekatkan sebuah endorsement yang menambah resiko pembongkaran semata-maa karena tambahan saja. Dalam perkembangannya permohonan akan jaminan pembongkaran ini semakin banyak. Akhirnya pada tahun 1889 berdiri the Merchantile Accident and Guarantee Insurance Company of Glasgow. Walaupun jumlah polis yang terjual cukup banyak pada saat itu, yaitu 6.364 polis dengan premi 4,638 poudsterling, namun dalam kurun waktu satu tahun kemudian terjadi klaim yang cukup besar sehingga akhirnya perusahaan diambil alih oleh the Scottish Alliance Insurance Company. Sebelum PD I (1914-1918) terjadi tingkat kejahatan yang tinggi, maka setelah perang berakhir terjadi peningkatan permintaan asuransi kebongkaran terutama setelah munculnya produk asuransi "Householders Comprehensive" pada tahun 1920 yang mencakup jaminan kebongkaran. Tingkat kejahatan termasuk pembongkaran rumah meningkat tajam selama beberapa tahun pasca PD II, asuransi kebongkaran pun mengalami masa yang tersulit dalam sejarahnya akibat tingginya klaim. Akibatnya, rate asuransi terpaksa dinaikkan berkaitan pula dengan semakin meluasnya jaminan tambahan. Jika melihat sejarah asuransi kebongkaran (Burglary) yang bermula dari perluasan jaminan asuransi kebakaran, maka hingga saat ini satu syarat untuk menutup asuransi kebongkaran adalah bangunan yang berisi harta benda tersebut harus sudah dijamin oleh asuransi kebakaran terlebih dulu.
READ MORE ... Monggo di-Klik
One of products of PT. ASURANSI TAKAFUL UMUM is Burglary Insurance, but this product must be associated and preceded by closure of Fire Insurance. So what is Burglary Insurance ? BURGLARY INSURANCE is a general insurance product which guarantees the risk of burglary (whether due to theft or robbery), accompanied by violence and destruction of the insured object. Increasing number of cases of theft and robbery in big cities cause people to do various prevention efforts such as the use of CCTV, alarm systems, maintaining guard dogs and even fortify houses with high fences and closed. However, cases of theft accompanied by violence still occur, causing considerable financial losses. If all security efforts for protecting your property be felt inadequate then to meet the security needs, the solution is to buy Burglary insurance (guarantee risks of Theft and Robbery). But for the Closure of Burglary Insurance is required prior to close fire insurance. Why should it? Because the history of insurance initially broken into an extension of the guarantee or endorsement of fire insurance policy. Brief History The first company to sell insurance products that guarantee theft and Robbery was the Property Protection Insurance Company in 1846 and then followed the General Indemnity Insurance Company around 1853. But unfortunately not known how far the development of such products. In 1897 a Lloyd's underwriter approved the extension of fire insurance coverage by attaching an endorsement that increase the risk of theft and Robbery solely because of the additional course. And further, application for burglary (theft and robbery) collateral was more and more. Finally established the Mercantile Accident and Guarantee Insurance Company of Glasgow. Although the number of policies sold pretty much at that time, 6.364 policy with a premium of 4.638 poudsterling, but within a period of one year later there were big claims so that eventually the company was taken over by the Scottish Alliance Insurance Company. Before World War I (1914-1918) there was a high crime rate, then after the war ended there was an increase demand for Burglary insurance especially after the emergence of insurance products "Householders Comprehensive" in 1920 which includes theft and robbery guarantees . Crime rate increase sharply, including demolition of the house for several years after World War II. Burglary insurance was experiencing the most difficult period in its history due to high claims. As a result, insurance rates had increased also related to the expanding additional warranty. Looking at the historical development of Burglary Insurance that stems from the expansion of fire insurance coverage, so to this day one of the requirements for closing Burglary insurance of property, the building containing the property must already be secured by the first fire insurance.
READ MORE ... Monggo di-Klik
Gempa bumi dahsyat yang melanda kota Christchurch, Selandia Baru, Selasa, 22 Februari 2011 menyebabkan Industri Asuransi menanggung rugi hinggai 11,5 miliar dollar Selandia Baru setara dengan US$ 8,6 miliar seperti diinformasikan sehari kemudian (23/02/2011) perusahaan pemodelan bencana AIR Worldwide, punya spesialisasi memperhitungkan klaim asuransi gempabumi. Kekuatan magnitudo 6,3 SR memang lebih rendah dari gempa 6 bulan sebelumnya namun kerusakannya jauh lebih parah. Berita sebelumnya menyebutkan, titik pusat gempa berjarak 40 km dari Christchurch. Namun ahli seismologi memprediksikan, epicentrum berjarak 20 km pada kedalaman 5 km. Getaran terasa hingga Ibukota Wellington dan Kota Dunedin. Warga menuturkan, getaran gempa berlangsung selama kurang dari satu menit. Gempa ini juga merupakan yang terbesar sejak gempa berkekuatan 7,1 SR pada 4 September 2010 lalu. Gempa Selandia baru ini terjadi pada siang hari. Saat itu, banyak warga kembali melanjutkan rutinitas usai jam istirahat. Gempa ini menghantam selatan timur kota dengan kedalaman 5 kilometer dan menyebabkan kerusakan luas. Kerugian sementara yang ditaksir mencapai US$ 3 miliar. Gempa kuat tersebut juga memicu kebakaran dan keruntuhan pada bangunan di kota terbesar kedua Selandia Baru, Christchurch. ![clip_image001[8] clip_image001[8]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihFm6F4TRHqGD3Ja4yu5bz-IF4GSrPMtAh7VBbrTYxuQi8WoLAVAP0hYs2YmqAHvVCKz5UaSC_xzVdBaiUZKXCkJAfXrTCGBJq9BfhA2YNU4FxAUV_BnN4OLkqRnxW7k2QO_gJQvgVNnFN/?imgmax=800) ![clip_image001[6] clip_image001[6]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfQunFm9cZC-EkkHTCxEfI5pG5NKFpcTFju9be6fcRq16J_pu8AyvU42eLeIUhfG2JNxrW1nvFw-sKFvSR3rDXfBDs0kwBf0qJOO8Ly0XY8ORq-LV3aPRC4JzI1N1sS8gge_T5spL0OVdH/?imgmax=800)   ![clip_image001[10] clip_image001[10]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMwGJJkW2Iyy4BaekqitxNHdhdtNuuPDcFWEralzSN9lJT9tUEEvN-PFzCZ5Bd3BJgQ5zQbF9n3FjHZH2bzS6c5sNQWIWQ1XuIhw5azTkAQMuMByvLYDJcQ3wMYpelgx8xHOKyuVoErlmf/?imgmax=800) ![clip_image001[12] clip_image001[12]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhq5XwQqZUcqkmaSfncw8F1HPhGlwI3Kixu-2rmT3DMo6jcrtYJ7iQw9xHLysUShMZE7c2IQHoqJeF24BzHqIeJHN1_77ByDqOIcmPFSrpR_ZVdVozWYzjbo1E3DOKfLGbexpVHbVzlm8e1/?imgmax=800) ![clip_image001[14] clip_image001[14]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghFVLyhh1brF9jRgQe5Hifce7DOVyUuP0IKJEV06EcTpZb_7NrR7h9RuW-XPHhA9jkxeu2o0POqVpEbhaMA_vkJLAg_WIlxBD1GaBlOupeOcLr8wlcTdLPa7thyphenhyphen761LyAk2o151-yo1lsT/?imgmax=800) Mudah-mudahan ini membangkitkan empati kita akan penderitaan orang lain dan dapat menyentakkan kewaspadaan kita, karena berdasar struktur geo-morfologi Jakarta berada diatas formasi geologi tanah lunak sedimentasi lempung dan lempung pasir, terutama di Jakarta bagian utara. Potensinya sama dengan gempa Mexico City 1985. ( The End )
READ MORE ... Monggo di-Klik
Lalu datang gempa menimpa mereka dan mereka pun bergelimpangan mati di dalam reruntuhan rumah mereka (QS Al A’raf (7) : 78 dan 91). Manusia tidak pernah tahu kapan terjadinya. Ramalan bencana justru membangkitkan kepanikan massal. Sementara pengetahuan tentang kapan dan dimana akan terjadi bencana sama halnya dengan pengetahuan tentang kapan dan dimana kematian akan hadir adalah wilayah domain Allah. Saat terjadi bencana dahsyat pun manusia tidak berdaya mencegah atau menghindar. Analisa dan kajian bencana bersifat pragmatis untuk kepentingan kebijakan mengantisipasi dan penanganan pasca bencana. Lalu apa yang harus kita lakukan jika dinyatakan JAKARTA dikepung sumber gempa? Cara paling efektif adalah membangun gedung dengan kontruksi tahan gempa yang sesuai dengan standar wilayah Jakarta. Dan juga diperlukan tindakan menekan resiko yang harus ditanggung akibat gempabumi dengan ASURANSI GEMPABUMI dan Asuransi Kebakaran. JAKARTA DIBAWAH ANCAMAN GEMPA Ahli gempa LIPI, Danny Hilman Natawidjaja mengatakan, meski patahan aktif belum dideteksi sejarah mencatat gempa besar melanda Jakarta th. 1699, 1780 dan 1852. Ia menyebut sejarah gempa selalu berulang dalam periode tertentu. Peringatan bagi 9 juta penduduk agar siap menghadapi skenario terburuk. Jakarta dikepung sesar aktif Selat Sunda sebagai rentetan patahan besar sesar Semangka di pantai barat Sumatera dan patahan lain di Jawa Barat serta zone subduksi selatan Jawa. ![clip_image001[7] clip_image0017_thumb1[1][3]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPV_pSNx7egArkX310tYtCM1gY4BCLR7BiJNtg1kvYwZ1IsshCJZYpzhlo8vts6iDX28733OcaEcK68OTq7gT2wbkDCJpXHjafVqA043Twkym5OAhfi9o3NqhtzhPsVCntda5GMwpZz36e/?imgmax=800) Kepanikan Gempabumi di Jakarta (ANTARA/Andika Wahyu)Peringatan Danny pun berdasar. Mengutip Berita dari VIVA news (Rabu, 24 November 2010, 07:12 WIB). Menurut peta gempa 2010, Jakarta ternyata termasuk rawan. Tingkat kerentanan Jakarta terhadap gempabumi naik probabilitasnya. Pada 2002, masih tercatat angka 0,15 g (gravitasi). Kini, pada 2010 naik menjadi 0,2 g. Menurut Jehansyah Siregar, pengamat perkotaan alumni ITB, ketahanan gedung di Jakarta diragukan. Saat gempa melanda Jakarta tahun lalu, banyak gedung retak. “Seandainya terkena gempa lebih hebat saya ragu apakah gedung itu akan bertahan dan tidak kolaps,." Karena gempa yang terjadi di Jakarta hanya terimbas IV mmi dari gempa 7,3 SR di Tasikmalaya. Dia menilai standar toleransi gempa di Jakarta 7 SR dan ditambah lagi 20 persen, cukup memadai. Tapi pertanyaannya apakah pembangunan gedung sudah memenuhi standar? Ketahanan gedung dalam menghadapi gempa tidak terlihat. "Harus dilihat seperti apa pondasi gedung itu, berapa kedalamannya dan materi yang digunakan." Artinya, pengawasan standar keamanan pembangunan gedung harus ketat. Seperti di Jepang, jika ada Developer ketahuan membangun gedung di bawah standar pasti dihukum. "Bahkan menjadi berita nasional. Karena mengancam jiwa banyak orang." LIPI telah memperingatkan gedung di Jakarta untuk mengantisipasi gempabumi. LIPI menyebutkan adanya patahan di Jakarta yang melintang dari Ciputat sampai kawasan Kota (Sesar Ciputat). Dibuktikan adanya sumber air panas di Gedung Arsip Nasional. Sesar itu patahan tua dan berstatus tidak aktif. Tapi bisa terbangun jika "digelitik" oleh gempabumi di atas 7 SR. ( Wabillaahit taufiq wal hidayah )
READ MORE ... Monggo di-Klik
Lalu datang gempa menimpa mereka dan mereka pun bergelimpangan mati di dalam reruntuhan rumah mereka (QS Al A’raf (7) : 78 dan 91).
Setiap bencana besar datang sangat tiba-tiba, tidak ada satu makhluk pun dapat memperkirakan kapan kedatangannya. Manusia pun hanya bisa memperkirakan kemungkinan berdasarkan ilmu pengetahuan namun
masalah waktu hanya menjadi rahasia Allah. Selama tinggal di Jakarta 15 tahun terakhir, saya merasakan getaran gempa 6 kali. Timbul pertanyaan, amankah keberadaan gedung tinggi di Jakarta? Seberapa jauh Jakarta mengantisipsi dampak kerusakan jika terjadi gempabumi besar? Seberapa besar kesadaran warga Jakarta menggunakan Asuransi Kebakaran dan Gempabumi? Menurut sumber authentic sejarah yang ditulis Belanda dan Inggris, Jakarta pernah mengalami beberapa kali gempabumi besar yang menimbulkan kerusakan signifikan. Dalam kurun 3 abad terakhir ada 4 gempabumi besar melanda Jakarta pada tahun 1699, 1780, 1852 dan gempa akibat letusan krakatau 27 Agustus 1883. Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur, Jendral Britania Raya di Hindia Belanda saat Inggris menguasai wilayah ini, tahun 1811 – 1816, mencatat dalam bukunya History of Java, sebagai berikut :
“ Gempabumi tahun 1699 berpusat di selatan Gunung Gede. Gempabumi
ini memuntahkan lumpur dari perut bumi. Lumpur pun menutup aliran
sungai hingga menyebabkan kondisi lingkungan tak sehat yang parah” Menurut sumber Encyclopedy of World Geography, gempabumi pada tahun 1699 menyebabkan sungai Ciliwung di Batavia tertutup lumpur, pohon-pohon bertumbangan sehingga terjadi banjir. Lalu apa jadinya Jakarta, jika gempa seperti itu berulang lagi saat ini. Banjir Lumpur dan tidak ada lagi banyak pohon bertumbangan tetapi diganti dengan gedung-gedung tinggi roboh. Kekacauan lalulintas, rusaknya jaringan pipa air minum dan listrik yang sudah menjadi kebutuhan dasar metropolitan dan kebakaran besar akibat konsleiting listrik. Sebuah mimpi buruk yang mungkin saja terjadi lagi dan kebutuhan asuransi kebakaran dan asuransi gempabumi pun ada di depan mata. OK. Sekarang seberapa siap kota Jakarta menghadapi ancaman gempabumi besar. Saat ini ada peraturan gedung-gedung yang dibangun, harus memenuhi standar tahan gempa hingga 8 Skala Richter. Menurut Hermawan Sarwono, Direktur Utama perusahaan kontraktor umum PT Insani Daya Kreasi, gedung-gedung di Jakarta yang dibangun pasca 1989 sudah harus memenuhi persyaratan struktur gedung dan kinerja struktur gedung sesuai dengan Standar Nasional Indonesia 1989. “Bahkan, standarisasi pembangunan gedung tahun 2002, ditingkatkan lagi melalui SNI 03-1726-2002 yang jauh lebih ketat dari standar SNI 1989,” kata Hermawan. Menurut Masyhur, ada beberapa tahapan yang perlu dilewati dalam sebuah perencanaan bangunan di Jakarta agar tahan gempa. Pertama, harus diketahui goyangan atau percepatan di batuan dasar. Angka ini bisa diperoleh dari Peta Gempa Indonesia 2010, di mana percepatan di batuan dasar (Peak Base Acceleration/ PBA) Jakarta adalah 0.19 g (g = gravitasi bumi = 981 cm per detik kuadrat) untuk 10 persen kemungkinan terjadinya dalam 50 tahun dan untuk periode ulang gempabumi 475 tahunan. Artinya ada siklus periode ulang gempabumi besar. Jika dikaitkan sejarah gempa besar dalam 3 abad terakhir, ada selang 81 tahun, 72 tahun, 31 tahun dan 128 terakhir tidak terjadi gempa besar. Maka selama itu terjadi akumulasi energi di perut bumi dan variable lain yang akan memperbesar potensi gempa yang akan datang. Maka aturan tentang standardisasi bangunan tahan gempa harus diterapkan secara sangat ketat. Setelah itu, perlu diketahui percepatan di permukaan dengan menghitung efek kondisi tanah setempat, misalnya apakah tanah lunak atau tanah keras. Untuk Jakarta, goyangan di batuan dasar bisa saja sama, namun goyangan permukaan tanah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan berbeda, karena perbedaan tanah atau formasi geologis. Jakarta bagian Utara lebih rentan karena berada diatas lapisan tanah endapan yang lunak. Yang terakhir, perlu diperhitungkan goyangan di bangunannya sendiri, yang didasarkan pada perilaku bangunan tersebut. "Dengan mengetahui goyangan pada bangunan, maka dapat dihitung besarnya gaya gempa pada bangunan,” kata Masyhur. Padahal, hingga kini Jakarta belum memiliki peta mikrozonasi gempa, yang bisa secara lengkap menyediakan informasi peta kelabilan tanah, termasuk angka percepatan/ goyangan di permukaan tanah di masing wilayah Jakarta. “Sayangnya di Jakarta kita tidak punya,” kata Masyhur. Ketidaksiapan Jakarta dalam menghadapi Gempabumi Besar diperparah lagi dengan kepadatan penduduk dan gedung-gedung yang tidak memperhatikan aspek bangunan tahan gempa.
”Bagaimanapun juga, gempa tidak akan membunuh manusia. Tapi, bangunan roboh yang bisa membunuhnya.”
THE END
READ MORE ... Monggo di-Klik
BENCANA : UJIAN BAGI ORANG BERIMAN DAN TIDAK BERIMAN
Ada yang melukai hati korban Gempa Aceh dan Padang. pasca gempa besar beredar opini inilah Hukuman Tuhan sedang mereka muslim taat. Si jahil yang hobbi mereka-reka angka dan tanda-tanda alam sebagai firasat segera menyebarkan isu via SMS, FB, Twitter dan situs mengkaitkan gempa dengan fakta tidak relevan. Seperti situs dibawah ini.
Wahai Publisher http://thephenomena.wordpress.com bertobatlah dari Thiyaroh (menganalisa firasat/angka yg sebenarnya fenomena alam biasa tapi dikait-kaitkan dengan takdir). Jika Anda Muslim, ingatlah : “Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik -tiga kali-.” (HR. Abu Daud no. 3910).
Padang, 30 September 2009 beredar isu meresahkan. Gempa susulan pkl. 17.58 WIB. Angka 17.58 mereka kait-kaitkan dengan surat 17 ayat 58 :
"Tak ada suatu negeri (durhaka penduduknya) melainkan Kami binasakan sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab sangat keras.” Seolah mereka durhaka yang pantas azab Allah.
Gempa Kerinci, 01 Oktober 2009 pkl 08.52 WIB. Angka 08.52 dikait-kaitkan Surat 8 ayat 52 : "(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir'aun dan pengikut2-nya serta orang2 sebelumnya. Mereka ingkari ayat2 Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya."
Jika musibah terjadi, para sahabat Nabi menahan diri dari berkomentar hingga menanyakan sendiri pada Nabi : “Kenapa itu terjadi?” Nabi pun tidak segera menjawab hingga memperoleh wahyu. Kita beriman bahwa setiap kejadian karena kehendak Allah, tetapi salah besar jika berasumsi sendiri kenapa Allah melakukannya.
“ Lalu saat mereka digoncang gempa. Musa berkata, 'Ya Tuhanku, kalau Engkau kehendaki tentu Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau membinasakan kami karena perbuatan orang2 kurang
akal di antara kami? Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki.” (QS Al-A'raf [7]: 155). Tetapi mungkinkah gempabumi besar terjadi di JAKARTA ?
MOMEN KEPANIKAN GEMPA JAKARTA Masih dalam ingatan Safarudin, Rabu, 2 September 2009, 14.55 wib, tukang ojek yang mangkal dekat gedung Wisma Nusantara. Ia terhenyak ketika tanah bergoyang keras. “Kreeek…kreeek,” terdengar dari atas gedung, begitu keras di tengah deru mobil sekitar Bundaran HI yang padat. Safar menengadah, gedung jangkung di sekelilingnya berayun-ayun seolah hendak rubuh. Orang-orang dari dalam gedung terbirit-birit berhamburan keluar. “Gempa…gempa.” Sianto Wongjoyo, Manajer di Dell Indonesia ‘terperangkap’ saat rapat di Lantai 48 dari 57 lantai yang ada.di gedung Menara BCA Jakarta. Biasanya ia tidak terlalu sensitif terhadap gempa. Namun kali ini berbeda. Lantai bergoyang, kaca kantor bergetar, dinding berderak. Sesaat kemudian gempa berhenti, semua orang dievakuasi menyusuri tangga darurat satu per satu. Jarak 48 lantai membuatnya capek. Begitu juga dengan ribuan pengunjung dan karyawan yang berkantor di gedung sekitarnya. Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Wisma Nusantara dan Hotel Nikko dan sekitar 1400 gedung tinggi lain. Setidaknya peristiwa itu mengingatkan bahwa Jakarta bukan tempat aman dari ancaman gempa. POTENSI KEKUATAN GEMPABUMI YANG MENGANCAM JAKARTA JAKARTA dikepung sesar aktif Selat Sunda dan patahan di Jawa Barat serta patahan besar selatan Jawa yang sering menjadi sumber gempa Jakarta.

Merah - Gempa Selat Sunda 16 Oktober 2009 (USGS)
Kuning - Ditemukan Gunung Bawah Laut Raksasa dengan
ketinggian diatas 4.000 meter dan diameter 50 km
di perairan barat Bengkulu. Jakarta memiliki formasi geologi muda. Lapisan paling atas tanah lunak terdiri lempung - lempung pasiran dari endapan periode Holosen Akhir (12 ribu tahun). Dibawahnya alluvial vulkanik dari zaman Pleistosen Akhir. Dibawahnya endapan marine dan non-marine dari periode Pleistosen Awal (2.588 juta tahun). Paling bawah batuan periode Tersier. Ir Engkon K Kertapati, peneliti Pusat Survei Geologi – Badan Geologi, mengatakan bahwa Jakarta berada di atas tanah yang sangat rentan guncangan gempa. Secara geologis, Jakarta terbagi dua ; Jakarta bagian utara dengan lapisan tanah lunak dan Jakarta bagian selatan dengan lapisan tanah relatif lebih padat. Jakarta utara paling rawan mengalami proses likuifaksi (tanah amblas). Sifat tanahnya merambatkan getaran gempa sehingga mengalami amplifikasi (perbesaran) guncangan terhadap gedung di atasnya. Formasi geologi ini membuat Jakarta ikut merasakan guncangan meski episentrum gempa 200 km. Saat itu Jakarta Utara mengalami amplifikasi gempa 2 kali lipat dan selatan Jakarta mengalami amplifikasi gempa sebesar 1,5 kali lipat. Bila gempa Tasik magnitudo lebih dari 8 SR, akan berdampak mematikan, seperti di Meksiko tahun 1985. Kekuatan gempa Meksiko 8,1 SR dan pusat gempa terjadi dibawah garis pantai Pasifik Meksiko. Episentrum berjarak 380 km namun mampu membuat kerusakan hebat Mexico City. Badan survei geologi AS, USGS, menyebutkan, setidaknya 9.500 tewas, 30 ribu terluka, lebih dari 100 ribu menggelandang karena rumah mereka hancur, 412 bangunan tumbang dan 3.124 bangunan rusak di Mexico City, Kerugian mencapai US$ 3 – 4 miliar. 60 persen bangunan di daerah lain seperti Ciudad Guzman, Jalisco juga musnah. Lalu kenapa episentrum begitu jauh tetap bisa mengoyak Mexico City? Ternyata kota itu berdiri diatas endapan lempung vulkanik berusia kurang dari 2.500 tahun. Sehingga getaran gempa di permukaan bisa mengalami amplifikasi antara 4-5 kali, dan amplifikasi gempa pada bangunan bisa mencapai 21 kali lipat dari getaran di batuan dasar. Ini peringatan bagi Jakarta karena Struktur geologis lapisan tanah kurang lebih sama dengan Mexico City, diatas lapisan tanah lunak, endapan pasir dan tanah lempung.
Berikut ilustrasi gambar kasus gempa Mexico City.
 Ilustrasi pengaruh gempa dari episentrum 380 KM terhadap struktur geologis tanah Mexico City Ada sesar-sesar aktif siap ‘menyuplai’ getaran ke Jakarta. Di antaranya Sesar Cimandiri dengan magnitudo gempa 7,2 SR dan kecepatan pergerakan tanah 4 mm per tahun, sesar Lembang dengan magnitudo gempa 6,5 SR dan kecepatan pergerakan tanah 1,5 mm, dan Sesar Sunda dengan magnitudo gempa 7,2 SR dan kecepatan pergerakan 5 mm. Belum lagi sesar Ciputat terbujur dari Ciputat hingga Kota. Ahli Gempa LIPI, Dr Danny Hilman Natawidjaya, mencurigai sesar ini dari keberadaan mata-air panas di Gedung Arsip Nasional. Ancaman utama bagi Jakarta adalah gempa dangkal dari zona Subduksi (Megathrust) selatan Jawa. ARTIKEL TERKAIT : <Wa billaahit taufiq wal hidayah >
READ MORE ... Monggo di-Klik
|
Dengan hormat,
Takaful adalah perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang sepenuhnya beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Bersama ini kami menawarkan :
| | JAMINAN PERLINDUNGAN BANGUNAN DARI RESIKO-RESIKO |
| 1. | Fire (Kebakaran) : Kebakaran yang ditimbulkan oleh api sendiri, akibat kurang hati-hati, kesalahan pelayan sendiri, tetangga, perampok, ataupun sebab lainnya. |
| 2. | Lightning (Petir) : Kerusakan dan/atau kerugian terhadap harta benda yang dipertanggungjawabkan akibat tersambar petir. |
| 3. | Explotion (Peledakan) : Segala macam ledakan terkecuali ledakan yang ditimbulkan atau disebabkan oleh tenaga nuklir. |
| 4. | Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang) : Kerusakan dan/atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan akibat Kejatuhan Pesawat Terbang atau Benda-benda yang jatuh dari Pesawat Terbang. |
| 5. | Smoke (Asap) : Asap yang berasal dari harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama. |
| | |
PERLINDUNGAN BANGUNAN s
| | |
| esuai dengan jaminan standar Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) dari DEWAN ASURANSI INDONESIA. | | |
| | | |
| Tarif standar premi 0.58 Perseribu. Dan tarif akan disesuaikan dengan peruntukan bangunan di sekitar rumah tersebut. Perhitungan Premi Kebakaran Rumah Tinggal : Misalkan RUMAH TINGGAL dengan rincian sebagai berikut : | |
| Taksiran nilai Bangunan | (minus harga tanah) Rp. 500.000.000 ,-
|
| Perabot Rumah (Meubel, Elektronik dan lain-lain) | Rp. 100.000.000 ,-+ | |
| Nilai Pertanggungan | Rp. 600.000.000 ,- Untuk pertanggungan di bawah Rp. 2 Milyar tidak dilakukan survei.
|
| | | |
| Premi per Tahun : 0.58/1,000 x Nilai Pertanggungan = Rp. | 348,000 | ,-
|
| Bea Polis dan Materai Rp. | 34,000 .- | +
|
| Total Premi Asuransi Kebakaran : Rp. | 382,000 ,- Jika dikehendaki dapat ditambahkan perluasan Jaminan Resiko Banjir, Angin Topan & Badai, Tanah Longsor, Kerusuhan dan huruhara, Gempabumi atau resiko Pencurian/Kebongkaran dan Pembersihan Puing. Mudah-mudahan dapat memenuhi kebutuhan Bapak dan Ibu akan rasa aman atas harta benda yang dimiliki. | | |
| Hormat kami, PT. ASURANSI TAKAFUL UMUM
Yusuf Zulkarnain Marketing Division <Billaahit taufiq wal hidatah … >
READ MORE ... Monggo di-Klik
Program yang mengganti kerugian atas kerusakan atau kehilangan bangunan yang disebabkan oleh resiko kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, sambaran petir, peledakan dan asap. Jaminan pertanggungan diberikan pada harta benda berupa bangunan rumah atau gedung sekolah, kantor, hotel, rumahsakit, pabrik, toko, dan lain-lain, berikut isinya (perabotan, perlengkapan, furniture, mesin-mesin, persediaan bahan baku serta barang jadi dan lain-lain). Risiko-risiko yang dijamin di dalam polis Asuransi Kebakaran terdiri dari 2 (dua) bagian besar yaitu : A. Jaminan Standar sesuai Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia B. Jaminan Tambahan atau Perluasan A. Jaminan Standar - Fire (Kebakaran) : Kebakaran yang ditimbulkan oleh api sendiri, akibat kurang hati-hati, kesalahan pelayan sendiri, tetangga, perampok, ataupun sebab lainnya.
- Lightning (Petir) : Kerusakan dan/atau kerugian terhadap harta benda yang dipertanggungjawabkan akibat tersambar petir.
- Explotion (Peledakan) : Segala macam ledakan terkecuali ledakan yang ditimbulkan atau disebabkan oleh tenaga nuklir
- Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang) : Kerusakan dan/atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan akibat Kejatuhan Pesawat Terbang atu Benda-benda yang jatuh dari Pesawat Terbang.
- Smoke (Asap) : Asap yang berasal dari harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama.
B. Jaminan Tambahan atau Perluasan Dengan tambahan Premi, maka jaminan Standard Asuransi Kebakaran Indonesia dapat diperluas dengan jaminan tambahan yang diinginkan. Jaminan Terhadap Kerusakan Akibat : - – Kerusuhan, pemogokan & perbuatan jahat (4.1A/2007 – endorsemen
kerusuhan) - – Tertabrak Kendaraan
- – Kerusuhan, pemogokan danperbuatan jahat + huruhara (4.1BB/2007 - endorsment huruhara)
- – Banjir, topan, badai kerusakan karena air (4.3)
- – Pembersihan puing-puing (4.4)
- – Tanah longsor (4.10)
- – Arus pendek(4.12), menjamin obyek penyebab terjadinya arus pendek
- – Terbakar sendiri (4.13)
- – Biaya-biaya Pembersihan Puing
Objek Pertanggungan : Objek Pertanggungan untuk jenis Asuransi Kebakaran ini adalah segala jenis Bangunan dengan segala macam kegunaan (okupasi), dan atau isinya (di luar harga tanah). Tertanggung : Yang dapat menjadi tertanggung dalam polis Asuransi Kebakaran adalah: - – Setiap orang pemilik Bangunan dan atau isinya.
- – Bank atau Lembaga Keuangan lain yang memberikan dana untuk
pembelian dan bangunan dimaksud dijadikan agunannya. Informasi yang Diperlukan Penutupan Asuransi Kebakaran : - – Fungsi atau kegunaan bangunan
- – Lokasi atau letak bangunan
- – Nilai Bangunan dan isi dalam bangunan
- – Kondisi lingkungan sekitar letak bangunan (kiri, kanan, depan
maupun belakang dari bangunan itu) - – Komponen pembentukan dari bangunan (seperti atap, dinding,
lantai, tiang, tangga, rangka dan lain-lain) - – Informasi lain terkait dengan kepemilikan bangunan tersebut
Prosedur Umum Klaim : - 1. Memberikan laporan melalui telepon 1x 24 jam, disusulkan dengan
laporan tertulis serta melengkapi dokumen pendukung - 2. Surat pengajuan klaim
- 3 Estimasi klaim yang diajukan.
- Bila diperlukan Perusahaan Asuransi akan menunjuk "Lost Adjusters" untuk melakukan penelitian dan perhitungan kerugian.
Risiko-risiko umum yang dikecualikan, adalah kerugian/ kerusakan akibat : - – Pencurian dan sejenisnya
- – Kesengajaan dan sejenisnya
- – Kebakaran hutan dan sejenisnya
- – Akibat bahan peledak dan sejenisnya
- – Nuklir, radioaktif dan sejenisnya
- – Kehilangan keuntungan (business interuption) dan sejenisnya
- – Perang, invasi, tindakan musuh asing dan sejenisnya
Risiko_risiko khusus yang dikecualikan, adalah kerugian / kerusakan akibat ; - – Kerusuhan, huruhara, pemogokan kerja, pembangkitan rakyat,
terorisme & sabotase dan sejenisnya - – Banjir, topan, badai dan kerusakan karena air
- – Gempa bumi, gunung meletus dan tsunami
- – Tanah longsor
- – Tertabrak kendaraan dan asap industri
- – Pembersihan puing-puing (removal of debris)
Harta Benda/kepentingan yang dikecualikan, adalah : – Api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri – Penyebab hubungan arus pendek – Barang milik pihak lain yang disimpan atas dasar percaya/komisi – Kendaraan/alat transportasi (kecuali dirinci pada ikhtisar polis) – Logam mulia, emas, permata dan sejenisnya – Barang antik/seni dan sejenisnya – Naskah, desain, gambar, pola dan sejenisnya – Dokumen, surat2 berharga, meterai dan sejenisnya – Sotware, chip dan sejenisnya – Pondasi, basement, pagar Pohon, hewan dan sejenisnya – Tanah, saluran air, waduk, jalan, jembatan, galangan dan sejenisnya
READ MORE ... Monggo di-Klik
STAGE OF MODERN CIVILIZATION
SOME GREATEST ACHIEVERS OR THE ONES HISTORY WOULD REMEMBER SOME WAY - CAN YOU TRACK THEM BY NAME?

|