TAKAFUL ANSHOR
Produk Asuransi Takaful untuk penutupan pertanggungan sepeda motor atas resiko kehilangan dan kecelakaan dengan tambahan santunan meninggal akibat kecelakaan (Kecelakaan Diri) maupun meninggal BUKAN karena kecelakaan (Life Insurance).
| Syarat Kepesertaan Asuransi Kendaraan Sepeda Motor | |
| 1. | Untuk kepemilikan Sepeda Motor Pribadi Nama Peserta Asuransi sesuai dengan STNK atau sesuai dengan kuitansi pembelian sepeda motor kecuali untuk kepemilikan oleh Badan Usaha. |
| 2. | Penggunaan Sepeda Motor untuk Pribadi/Dinas, Instansi/perusahaan dan tidak disewakan atau untuk ojek. |
| 3. | Usia Sepeda Motor maksimum 7 tahun dan harga pertanggungan asuransi maksimum Rp. 50,000,000. |
| 4. | Perusahaan hanya berkewajiban memberikan manfaat meninggal dunia untuk satu Polis asuransi Sepeda Motor (tidak ada kelipatan) apabila Peserta memiliki lebih dari satu Polis. |
Perhitungan Premi Asuransi :
Rate Premi : 2.50 %
Okupasi : Sepeda Motor YAMAHA MIO SOUL tahun 2010
Pertanggungan : Rp.13.000.000,-
Premi Pokok : Rp 13.000.000 X 2,50% = Rp. 325.000 ,-
Biaya Polis dan Materai = Rp. --- ,- +
Total Premi per tahun = Rp. 325.000 ,-
Manfaat yang diberikan Takaful Ansor adalah :
* Kerugian total (TLO) atas sepeda motor (kecurian atau kecelakaan)
Perlindungan Asuransi Jiwa :
* Santunan meninggal dunia karena kecelakaan (PA/A) Rp 10.000.000,-
* Santunan meninggal dunia BUKAN karena kecelakaan Rp 5.000.000,-
------------------------------------------------------------------------
How to Insure?
Untuk Penawaran dan Keterangan lebih lanjut, hubungi :
Phone : +62 815 8525 9555 atau SMS 0897 8262 195
Email : yusuf.edyempi@yahoo.comYusuf Zulkarnain
Biarkan kami melayani Anda






























0 komentar dan respon:
Posting Komentar