TAKAFUL ANSHOR
Produk Asuransi Takaful untuk penutupan pertanggungan sepeda motor atas resiko kehilangan dan kecelakaan dengan tambahan santunan meninggal akibat kecelakaan (Kecelakaan Diri) maupun meninggal BUKAN karena kecelakaan (Life Insurance).
Syarat Kepesertaan Asuransi Kendaraan Sepeda Motor | |
1. | Untuk kepemilikan Sepeda Motor Pribadi Nama Peserta Asuransi sesuai dengan STNK atau sesuai dengan kuitansi pembelian sepeda motor kecuali untuk kepemilikan oleh Badan Usaha. |
2. | Penggunaan Sepeda Motor untuk Pribadi/Dinas, Instansi/perusahaan dan tidak disewakan atau untuk ojek. |
3. | Usia Sepeda Motor maksimum 7 tahun dan harga pertanggungan asuransi maksimum Rp. 50,000,000. |
4. | Perusahaan hanya berkewajiban memberikan manfaat meninggal dunia untuk satu Polis asuransi Sepeda Motor (tidak ada kelipatan) apabila Peserta memiliki lebih dari satu Polis. |
Perhitungan Premi Asuransi :
Rate Premi : 2.50 %
Okupasi : Sepeda Motor YAMAHA MIO SOUL tahun 2010
Pertanggungan : Rp.13.000.000,-
Premi Pokok : Rp 13.000.000 X 2,50% = Rp. 325.000 ,-
Biaya Polis dan Materai = Rp. --- ,- +
Total Premi per tahun = Rp. 325.000 ,-
Manfaat yang diberikan Takaful Ansor adalah :
* Kerugian total (TLO) atas sepeda motor (kecurian atau kecelakaan)
Perlindungan Asuransi Jiwa :
* Santunan meninggal dunia karena kecelakaan (PA/A) Rp 10.000.000,-
* Santunan meninggal dunia BUKAN karena kecelakaan Rp 5.000.000,-
------------------------------------------------------------------------
How to Insure?
Untuk Penawaran dan Keterangan lebih lanjut, hubungi :
Phone : +62 815 8525 9555 atau SMS 0897 8262 195
Email : yusuf.edyempi@yahoo.comYusuf Zulkarnain
Biarkan kami melayani Anda
0 komentar dan respon:
Posting Komentar