Mengendarai mobil di kota besar, seperti Jakarta, jika tanpa Asuransi adalah tindakan sangat beresiko. Biaya akibat kecelakaan jika tidak terlindungi Asuransi dan semuanya harus ditanggung sendiri tentu akan sangat repot dan memberatkan.
TAKAFUL ABROR PAKET KHUSUS
Satu Produk Takaful untuk menggantikan resiko kerugian kendaraan bermotor yang disebabkan oleh musibah kecelakaan atau pencurian dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (Third Party Liability).
Penutupan TAKAFUL ABROR :
Nama Tertanggung : IBU ELIZA MUTIARA
Okupasi : TOYOTA KIJANG tahun 2007
Harga Pertanggungan : Rp. 100.000.000,-
Tarif (Harga Pertanggungan Sampai Dengan Rp 150.000.000) : 3,57%
Perhitungan Premi :
Premi Pokok : Rp 100.000.000 X 3,57% = Rp. 3.570.000 ,-
Biaya Polis dan Materai = Rp. 37.000 ,- +
Total Premi = Rp. 3.607.000 ,-
Benefit dan Layanan Tambahan :
– | ALL RISK Comprehensive : * Tabrakan, Benturan, Terbalik, Tergelincir atau terperosok * Perbuatan Jahat dan/atau Pencurian, termasuk yang didahului atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman * Kebakaran akibat dari kebakaran benda lain yang berdekatan, tempat penyimpanan kendaraan atau sambaran petir * Kerusakan karena penyemprotan air pemadam kebakaran * Pemusnahan kendaraan akibat aksi pencegahan menjalarnya kebakaran * Kerugian akibat tenggelamnya kapal penyeberangan resmi di bawah pengawasan Direktorat jenderal Perhubungan Darat. |
– | Kecelakaan Diri/Personal Accident Pengemudi maksimum Rp. 15 Juta |
– | Kecelakaan Diri / PA penumpang maksimum Rp. 5,000,000 per orang dengan maksimum penumpang 7 orang. |
– | Biaya Ambulance dan Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas) |
– | Biaya Perbaikan darurat maksimum Rp. 500,000 (termasuk biaya derek, service dan spare parts). |
– | Biaya perawatan akibat kecelakaan (Medical expenses) pada saat berada di kendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5,000,000 untuk seluruh penumpang dan/atau pengemudi dengan maksimum Rp 1,000,000 per orang per kejadian. |
– | Penggantian uang transportasi per hari Rp. 200,000 dimulai dari hari ke 11 kalender sejak mobil di bengkel yang telah disepakati, maksimum 10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi dibayarkan setelah KBM selesai diperbaiki oleh Bengkel. |
– | Bengkel Resmi/Rekanan |
– | New Cars Benefits (Maksimum usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar dari dealer resmi mobil sebagai mobil baru) |
– | Flood and Stroom atau resiko Banjir |
– | Eathquake, Tsunami and Volcanic Eruption ( ETVE ) atau Gempabumi |
– | Terrorism & Sabotage |
Strike, Riot, Civil Commotion ( RSCC ) atau kerusuhan | |
– | Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak III sebesar Rp. 25,000,000 |
– | 24 Hours claim assistance dan service Perpanjangan STNK (khusus Jabodetabek). |
– | Klausul Bagihasil (Profit Sharing) |
Deductible
- Deductible minimum Partial loss atau Constructive Total Loss Rp. 200,000
- Deductible Total Loss karena kecurian : 10% of claim
- Flood & Windstorm : 10% of Claim,minimum Rp. 200,000.
- Eathquake, Tsunami, Vulcanic Eruption : 10% of Claim, min. Rp. 200,000.
- Terrorism & Sabotage :
1) 5% of SI untuk kerugian total
2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial - Strike, Riot, Civil Commotion :
1) 5% of SI untuk kerugian total
2) Rp. 200,000 untuk kerugian partial
Prosedur Umum Klaim
- – Laporan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian
- – Laporan dapat secara lisan, via telepon atau surat, ditujukan
ke bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat - – Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi,
copy SIM pengemudi, STNK, serta copy Polis - – Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga dan kasus pencurian
sebagian/partial loss harus dilengkapi Ash Laporan Polisi setempat - – Dalam kondisi darurat dan kejadian di luar jam kerja, dapat
menghubungi Bengkel Rekanan terdekat. -
How to Insure?
Hubungi :
Phone : +62 815 8525 9555 SMS 0897 8262 195
Email : yusuf.edyempi@yahoo.comBiarkan kami melayani Anda
0 komentar dan respon:
Posting Komentar