<div style='background-color: none transparent; float:right;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

INVISIBLE DANGER IN 9 CENTIMETRE STUFF

Benda ini membuat saya tidak habis mengerti karena begitu bergantungnya tetangga saya ini, Husin, pada ‘Hisapan Setan’. Bagaimana tidak, setiap bertemu dia pasti benda laknat itu ada tangan. Kehidupannya sangat miskin dan terpaksa dia meninggalkan anak-istri di kampungnya, Garut.
Rokok telah merenggut separuh lebih penghasilannya sebagai tukang sampah di Cakung Jakarta Timur. Dia sering mengumpulkan  puntung rokok untuk mengantisipasi jika tidak ada uang. Itulah salah satu potret dari puluhan juta Husin, perokok yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Menurut Abdillah Ahsan dari Lembaga Demografi FE UI sebanyak 2/3 masyakat miskin adalah perokok karena secara sistematis para pemasar pabrik rokok menjual produk sampai pelosok negeri. Hampir di semua warung kecil rokok mudah ditemukan. Indonesia masih menduduki peringkat ketiga untuk jumlah perokok di dunia, yakni sekitar 65 juta dan lebih 40 juta perokok dari masyarakat miskin dan sangat miskin. 

Tahun lalu Departemen Kesehatan RI panik saat ‘ayat-ayat tembakau’ yang seharusnya ada dalam UU Kesehatan 2009 lenyap. Disebut “lenyap”, karena ayat itu masih termuat dalam naskah perundang-undangan yang disetujui rapat paripurna DPR, namun tidak lagi ada saat Departemen kesehatan menerima salinannya. Ada apologi ini kesalahan teknis, namun banyak pihak menengarai telah terjadi usaha kudeta redaksional terhadap produk perundang-undangan di Parlemen.

Ayat tembakau tersebut tercantum dalam pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan yang berbunyi “zat adiktif, sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya” Adapun ayat (1) yang dimaksud adalah (1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan. Ayat ini jelas sekali erat kaitannya dengan industri rokok.

Lalu siapakah pemainnya? Apakah Produsen Rokok besar yang banyak dikuasai Multi-National Corporation? Atau politisi yang menerima suap sekaligus berkepentingan memperjuangkan nasib buruh rokok dan petani tembakau yang menjadi basis pendukungnya sehingga rela mempertaruhkan integritasnya? Perkaranya pun di pengadilan menjadi semakin tidak jelas arahnya karena tidak adanya kemauan politik dari para penegak hukum.

Presiden dan DPR pun telah didesak berbagai kalangan untuk segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun pemerintah belum menunjukkan kepedulian akan dampak rokok. Selama ini pemerintah dinilai lebih mengutamakan industri rokok daripada kesehatan, tidak memiliki visi dan kepedulian melindungi rakyat. Ini buktinya. Dalam roadmap industri rokok tahun 2007-2020 pemerintah menargetkan peningkatan produksi rokok dari 220 miliar batang pada 2007 menjadi 240 miliar batang pada 2010 hingga 2015, dan terus meningkat menjadi 260 miliar batang pada 2015 hingga 2020.

Roadmap tersebut tentu bukan menolong kesehatan, tetapi justru menjerumuskan rakyat ke lembah kemiskinan, kebodohan, dan kehancuran. "Indonesia menghabiskan Rp 180 triliun untuk biaya kesehatan akibat penyakit terkait tembakau atau 5,1 kali lipat pendapatan negara dari akibat cukai rokok," kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau FA Moeloek dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10). Belum lagi kerugian usaha masyarakat sendiri untuk berobat penyakit akibat rokok aktif (atau pasif), kerugian belanja seluruh perokok dalam setahun dan biaya sosial lainnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

0 komentar dan respon:

Word of the Day

Article of the Day

This Day in History
Sanden Yogyakarta Jakarta Slideshow: Yusuf’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to Yogyakarta was created by TripAdvisor. See another Yogyakarta slideshow. Create your own stunning slideshow with our free photo slideshow maker.
Free Backlinks Online Users

Google Translate

Add to Google
Translate to 32 LANGUAGES
Jpn
Indonesia

Sayangi Kendaraan Anda
ASURANSI MOBIL SHARIAH
contact :
yusuf.edyempi@yahoo.com
SMS......:...0815 8525 9555

.

Statistic

danke herzlich für besuch

free counters

Blog Archive

SEO for your blog

sitemap for blog blogger web website
Webmaster Toolkit - free webmaster tools
Google PageRank Checker

Recent flag visits


bloguez.com

STAGE OF MODERN CIVILIZATION SOME GREATEST ACHIEVERS OR THE ONES HISTORY WOULD REMEMBER SOME WAY - CAN YOU TRACK THEM BY NAME?